1) pemekaran suatu wilayah di kabupaten/kota menjadi wewenang.. a. pusat b. provinsi c. kabupaten/kota d. kabupaten/kota/dprd 2)orang yang menjalankan pelaksana
Pertanyaan
a. pusat
b. provinsi
c. kabupaten/kota
d. kabupaten/kota/dprd
2)orang yang menjalankan pelaksanaan otonomi daerah adalah...
a. kepala daerah dan dprd
b. anggota partai politik
c. anggota golongan tertentu
d. para kepala desa
3) pelaksanaan uu no 32 tahun 2004 terutama terhadap pemerintahan..
a. kecamatan
b. kabupaten/kota
c. tingkat II
d. tingkat I
1 Jawaban
-
1. Jawaban dannyrizkypp5cqqg
- Pemekaran suatu wilayah di kabupaten/kota menjadi wewenang adalah b. provinsi
- Orang yang menjalankan pelaksanaan otonomi daerah adalah a. kepala daerah dan dprd
- Pelaksanaan uu no 32 tahun 2004 terutama adalah terhadap pemerintahan b. kabupaten/kota
Pembahasan
Otonomi daerah merupakan sebuah bentuk dari hak dan juga wewenangdan kewajian bagi daerah otonom untuk dapat mengatur dan kemudian dapat mengurus sendiri segala macam bentuk urusan pemerintahan dan juga kepentingan yang dimana sehubungan dengan masyarakat setempat yang dimana telah sesuai dengan sebuah peraturan perundang-undagnan. Secara harafiahnya sendiri, penggunaan dari otonomi daerah sendiri merupakan sebuah hal yang idmana berasal dari kata otonomi dan juga daerah. Kemudian dalam bahasa Yunani sendiri, otonomi daerah kemudain berasal dari kata autos dan namos. Autos berarti sendiri dan uga namos yang dimana berarti sebagai aturan atau undang-undang, yang dimana kemudian akan dapat diartikan sebagai sebuah bentuk dari kewenangan untuk dapat mengatur dirinya sendiri atau kewenangan untuk dapat membuat sebuah aturan guna untuk dapat mengatur rumah tangganya sendiri.
Pelajari lebih lanjut
1. Materi tentang otonomi daerah diterapkan karena https://brainly.co.id/tugas/8131669
2. Materi tentang UU yang mengatur otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/7870027
3. Materi tentang otonomi daerah https://brainly.co.id/tugas/7071326
-----------------------------
Detil jawaban
Kelas: 9
Mapel: PPKn
Bab: Bab 2 - Otonomi Daerah
Kode: 9.9.2
Kata Kunci: Otonomi, Daerah, Pemerintah