PPKn

Pertanyaan

presiden berwenang mengakat duta dan konsul hal ini presiden memegang kekuasaan sebagai

2 Jawaban

  • Kepala pemerintahan. Maaf kalau jawaban saya kurang tepat
  • Kepala negara, karena tugas presiden dalam pasal 13 ayat 1 : Presiden mengangkat duta dan konsul

Pertanyaan Lainnya