pegadaian memiliki badan hukum berbentuk?
IPS
bintangraja202
Pertanyaan
pegadaian memiliki badan hukum berbentuk?
2 Jawaban
-
1. Jawaban Aldirizqy07
Pegadaian manjadi perseroan terbatas (PT)
Perseroan terbatas atau disingkat dengan PT adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya. -
2. Jawaban martadilaawf
PT atau Perseroan Terbatas adalah badan hukum yang sudah disetujui dalam undang-undang.
semoga membantu.