Peraturan perundangan di tingkat pusat seperti Peraturan Lembaga Negara atau badan negara yang dianggap sederajat dengan Presiden adalah... a.peraturan menteri
PPKn
DarthNewbie
Pertanyaan
Peraturan perundangan di tingkat pusat seperti Peraturan Lembaga Negara atau badan negara yang dianggap sederajat dengan Presiden adalah...
a.peraturan menteri
b.peraturan Ditjen
c.peraturan kepala LPND
d.peraturan Komisi Pemilihan Umum(KPU)
a.peraturan menteri
b.peraturan Ditjen
c.peraturan kepala LPND
d.peraturan Komisi Pemilihan Umum(KPU)
1 Jawaban
-
1. Jawaban amirfays
a. peraturan menteri