cara pengendalian konflik agama dan kekerasan
Sosiologi
vina987
Pertanyaan
cara pengendalian konflik agama dan kekerasan
1 Jawaban
-
1. Jawaban gilang952
Upaya Penyelesaian atau Pengendalian Konflik dan Kekerasan
(Akomodasi)
Proses penyelesaian konflik ke arah tercapainya kesepakatan sementara yang dapat diterima kedua belah pihak yang tengah bersengketa. Akomodasi juga berarti sebagai usaha manusia untuk meredakan dan menghindari konflik dalam rangka mencapai kestabilan.
(Coercion)
Merupakan suatu bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan yang berifat sepihak.
(Negosiasi atau Kompromi)
Upaya penyelesaian konflik yang dilakukan oleh masing-masing pihak dengan cara memberikan dan menawarkan sesuatu pada waktu yang bersamaan, saling memberi dan menerima, serta meminimalkan kekurangan semua pihak yang dapat menguntungkan semua pihak.
(Arbritasi)
Bentuk akomodasi yang digunakan untuk menyelesaikan konflik dengan cara meminta bantuan ketiga yang dipilih oleh kedua belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai. keputusan yang dibuat harus dipatuhi oleh pihak-pihak yang berkonflik.
(Mediasi)
Penyelesaian konflik sosial yang dilakukan dengan cara mendatangkan pihak ketiga yang sifatnya netral dan tidak memihak. namun, keputusan pihak ketiga tidak mengikat pihak manapun.
(Adjudication)
Penyelesaian konflik melalui pengadilan.
(Toleransi)
Suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan formal. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan istilah 'tepa slira' atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing.
(Statlemate)
Suatu bentuk akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai mempunyai kekuatan yang seimbang. Mereka kemudia berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan atau menghentikan konflik.
(Konsiliasi)
Suatu bentuk penyelesaian konflik sosial yang dilakukan melalui lembaga-lembaga tertentu yang dapat memberikan keputusan dengan adil. Contoh: pengendalian konflik melalui lembaga perwakilan rakyat.
(Rekonsiliasi)
Upaya kompromistis yang ditempuh untuk mengakomodasi dua kepentingan yang berbeda. Bertujuan untuk memulihkan hubungan persahabatan pada keadaan semula.
(Transformasi Politik)
Sebuah proses penyelesaian konflik yang membutuhkan kontribusi timbal balik dari pihak yang ditransformasikan dan dari pihak yang hendak dituju oleh proses tersebut.