PPKn

Pertanyaan

pada uud 1945 pasal 31 ayat 1 dan ayat 2 warga indonesia bergak menerima pendidikan

2 Jawaban

  • Pasal 31
    Ayat 1 = Setiap Warga Negara Berhak Mendapat Pendidikan
    Ayat 2 = Setiap Negara Wajib Mengikuti Pendidikan Dasar dan Pemerintah Wajib Membiayainya

    Semoga Membantu :)
  • Pembahasan :
    Pasal 31 ayat 1 berbunyi Setiap warga negara Indonesia berhak menerima pendidikan.

    Pasal 31 ayat 2 berbunyi Warga negara Indonesia berhak menerima pendidikan dasar dan dibiayai oleh pemerintah

    Good Luck ^_^

Pertanyaan Lainnya