tuliskan perbedaan antar norma hukum dan norma bukan hukum
PPKn
najwacalang
Pertanyaan
tuliskan perbedaan antar norma hukum dan norma bukan hukum
2 Jawaban
-
1. Jawaban Radar511
Norma Hukum
1. Disusun oleh Lembaga pembuat hukum (MPR)
2. Bersifat memaksa
3. Sanksi yang dikenakan tegas (pidana)
4. Rigid (kaku) tidak bisa ditawar
Norma selain hukum
1. Datang dari agama, hati nurani, dan adat
2. Sanksi tidak tegas (Dari Tuhan YME, hati nurani, masyarakat)
3. Masih ada toleransi
semoga membantu dan bermanfaat :) -
2. Jawaban HenryThomas
Norma Hukum
- disusun oleh MPR
- Sifatnya biasanya memaksa dan jika melanggarnya biasanya ada sanksi pidana dan perdata
- Bersifat kaku dan tidak bisa ditawar
Norma bukan hukum
- Biasa datang dari agama, masyarakat, dan adat
- Sanksinya tidak tegas dan mempunyai rasa toleransi
Semoga Membantu