PPKn

Pertanyaan

pasal 13 ayat 2 UUD 1945 menegaskan bahwa dalam hal mengangkat duta presiden memperhatikan pertimbangan

1 Jawaban

  • Pasal 13 Ayat (2), "Dalam hal mengangkat duta,presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Pertanyaan Lainnya