Sebutkan beberapa sidang ppki II,tgl 17 agst 45
IPS
rifkirevianowq4ya
Pertanyaan
Sebutkan beberapa sidang ppki II,tgl 17 agst 45
2 Jawaban
-
1. Jawaban sri2681
menempatkan UUD 1945 -
2. Jawaban 01Rafli
Mungkin di soal adalah tanggal 19 Agustus 1945.
Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945
Setelah sebelumnya PPKI melakukan sidang pertamanya pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI melakukan sidang keduanya pada tanggal 19 Agustus 1945. Pada sidang ke dua ini terdapat 3 hal yang dibahas serta dihasilkan pada akhir persidangan. Untuk lebih jelasnya simak yang dibawah ini.
=> Hasil Sidang PPKI Kedua Tanggal 19 Agustus 1945
1). Dibaginya wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi meliputi wilayah Sumatra, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sunda Kecil, Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan. Setiap provinsi dipimpin oleh seorang Gubernur yang sekaligus telah ditetapkan juga pada sidang kedua ini.
Berikut di bawah ini rincian setiap wilayah provinsi dan gubernur yang ditetapkan sebagai pemimpinnya.
a. Sumatra dengan Teuku Mohammad Hassan sebagai gubernurnya.
b. Jawa Barat dengan Sutarjo Kartohadikusumo sebagai gubernurnya.
c. Jawa Tengah dengan R. Panji Suroso sebagai gubernurnya.
d. Jawa Timur dengan R.A Suryo sebagai gubernurnya .
e. Sunda Kecil dengan Mr. I Gusti Ketut Puja Suroso sebagai gubernurnya.
f. Maluku dengan Mr. J. Latuharhary sebagai gubernurnya.
g. Sulawesi dengan Dr.G.S.S.J. Ratulangi sebagai gubernurnya.
h. Kalimantan dengan Ir. Pangeran Mohammad Nor sebagai gubernurnya.
2) Pembentukan Komite Nasional (daerah).
3) Menetapkan 12 Kementrian Kabinet Dalam Lingkungan Pemerintahan.
=> Pada sidang PPKI yang Kedua ini juga telah disepakati pembentukan 12 kementrian sebagai berikut.
a. Departemen dalam negeri : RRA Wiranata Kusumah
b. Departemen luar negeri : Mr. Achmad Soebardjo
c. Departemen kehakiman : Prof. Dr. Mr Soepomo
d. Departemen pengajaran : Ki Hajar Dewantoro
e. Departemen pekerjaan umum : Abukusno Cokrosuyoso
f. Departemen perhubungan : Abikusno Comrisuyoso
g. Departemen keuangan : AA maramis
h. Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman
i. Departemen kesehatan : dr. Buntaran Martoatmojo
j. Departemen sosial : Mr. Iwa Kusuma Sumantri
k. Departemen keamanan rakyat : Supriyadi
l. Departemen Penerangan : Mr. Amir syamsudin
=> Setelah menentukan pembentukan ke-12 kementrian rapat dilanjutkan dengan kembali membahas masalah kebangsaan. Sebagai Berikut:
• Panitia kecil yang dipimpin oleh Otto Iskandar Dinata memasukan urusan kepolisian kedalam Departemen Dalam Negeri.
• Presiden Ir.Soekarno menunjuk Otto Iskandardinata, Abdul Kadir, dan Kasman Singodimejo untuk mempersiapkan pembentukan tentara kebangsaan dan kepolisian negara.
=> Ketika presiden dan wakil presiden akan pulang seusai rapat selesai pukul 14.55 WIB para pemuda meminta keduanya untuk menghadiri rapat yang diadakan golongan muda yang akan dilaksanakan di Jalan Prapatan No. 10 . Permintaan tersebut lantas disetujui oleh presiden dan wakil presiden bersama-sama Ki Hajar Dewantara dan Mr. Kasman. Dalam pertemuan tersebut golongan pemuda meminta agar secepatnya presiden dan wakil presiden melakukan perebutan kekuasan dari Jepang yang dilakukan secara serentak. Presiden menangggapi hal tersebut dan mengatakan apa yang golongan muda kehendaki tidak bisa dilakukan dengan cara yang tergesa-gesa . Selanjutnya Adam Malik membacakan pernyataan tentang lahirnya Tentara Republik Indonesia yang berasal dari bekas tentara Peta dan Heiho, ususlan tersebut disetujui oleh presiden namun untuk pelaksanaannya belum dapat dilakukan saat itu, hal tersebut pula yang menutup rapat ini.
Sekian! Thanks! Semoga membantu!