PPKn

Pertanyaan

Penjenjangan atau tingkatan dari setiap jenis peraturan perundang undangan disebut...
A. Strukturisasi
B. Klasifikasi
C. Hierarki
D. Sistematika





Please Bantu besk udh dikumpal

2 Jawaban

  • 1. urutan tingkatan atau jenjang jabatan (pangkat kedudukan).
    2. organisasi dng tingkat wewenang dr yg paling bawah sampai yg paling atas.
    3. Bio deretan tataran biologis, spt famili, genus, spesies.
  • C. Hierarki
    Penyebutan jenis Peraturan Perundang-undangan di atas sekaligus merupakan hirarki atau tata urutan Peraturan Perundang-undangan. Artinya, suatu Peraturan Perundang-undangan selalu berlaku, bersumber dan berdasar pada Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi dan norma yang lebih tinggi berlaku, bersumber dan berdasar pada Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi lagi, dan seterusnya sampai pada Peraturan Perundang-undangan yang paling tinggi tingkatannya.

Pertanyaan Lainnya