PPKn

Pertanyaan

Apa yg dimaksud dengan mandat politik dan juga konstituen?

2 Jawaban

  • yang di maksud dengan mandat politik adalah kuasa yang di berikan oleh kawasan pilihan raya untuk bertindak sebagai perwakilan mereka.

    sedangkan yang dimaksud dengan konstituen adalah unsur bahasa yg merupakan bagian dari satuan yg lebih besar. atau satuan unsur yg lebih kecil yg jika di susun dpt membentuk satuan baru yg lebih besar.
  • Mandat politik mengandung arti bahwa rakyat hanya memberikan sebagian hak haknya untuk diwakili oleh anggota anggota DPRD yang terpilih dalam proses pengambilan keputusan. Sedangkan Konstituen merupakan sebutan atau istilah yang sering diperdengarkan dan dijadikan dasar landasan kerja banyak pihak

Pertanyaan Lainnya