Ekonomi

Pertanyaan

bagaimana jika seandainya nasabah yang menggadaikan barang berharganya tidak dapat melunasi pinjamannya?

2 Jawaban

  • maka barang yang digadaikan dijual lalu hasil penjualannya digunakan untuk melunasi hutang.Apabila terdapat kelebihan dalam hasil penjualan hendaknya dikembalikan kepada sang pemilik barang gadai.
  • Kalau menurut saya yang pertama sih kasih dulu kelonggaran waktu untuk si nasabah melunasinya, jika sinasabah belum juga melunasinya barang yang di gadaikan nya itu di lelang. Itu juga kalau di gadaikannya di Pegadaian yah,,

Pertanyaan Lainnya