menjelaskan beberapa alternatif praktik redistribusi pendapatan di indonesia
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Kelas: VIII
Mata Pelajaran: IPS
Materi: Redistribusi Pendapatan
Kata Kunci: Praktik Redistribusi Pendapatan
Pembahasan:
Alternatif praktik redistribusi pendapatan di Indonesia antara lain adalah:
1. Pajak
Pajak sebagai redistribusi pendapatan berarti bahwa orang pribadi/badan yang berpenghasilan tinggi akan membayar lebih kepada negara untuk membantu membangun sarana dan infrastruktur yang dapat digunakan untuk semua.
Dengan demikian, orang dengan pendapatan rendah akan mendapatkan manfaat secara tidak langsung dari pendapatan orang yang berpenghasilan tinggi.
Contohnya adalah pajak untuk mebangun jalan. Orang miskin, meskipun tidak punya mobil atau kendaraan pribadi lainya, tetap akan mendapatkan manfaat dari dibangunnya jalan, karena dapat berangkat kerja dengan mudah menggunakan angkutan umum. Barang kebutuhan juga akan lebih murah bila transportasinya mudah.
2. Subsidi
Subsidi kepada golongan yang dianggap tidak mampu menggunakan dana dari pendapatan negara (baik pajak maupun non-pajak) untuk meringankan biaya kebutuhan sehari-hari.
Contoh dari subsidi adalah subsidi bahan bakar motor (BBM).
3. Asuransi
Asuransi adalah resdistribusi pendapatan, dimana peserta suransi akan secara tidak langsung membantu peserta lain yang mendapatkan musibah, seperti penyakit, kecelakaan atau meninggal dunia.
Contoh asuransi ini adalah BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Zakat dan sedekah
Sumbangan yang bersifat keagamaan seperti zakat, sedekat (dalam agama Islam) atau persepuluhan (dalam aama Kristen) adalah contoh redistribusi pendapatan, dari para pemeluk agama yang mampu kepada golongan yang kurang mampu. Sumbangan keagamaan ini bermanfaat mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan solidaritas dan rasa peduli serta membantu pihak yang membutuhkan.
5. Kredit lunak
Kredit lunak adalah redistribusi pendapatan kepada pengusaha kecil dari kalangan industri yang lebih maju. Bantuan kredit lunak untuk modal usaha bermanfaat bagi pengusaha kecil untuk mengembangkan usaha. Bantuan ini juga membuka lapangan kerja sehingga masyarakat kecil akan meningkat kesejahteraannya.